LAWEYAN—Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satlantas Polresta menertibkan area parkir di depan Solo Square, Senin (2/5). Parkir di kawasan itu dianggap sudah melebihi batas yang ditentukan.
Kanit Pendidikan Rekayasa Lalu Lintas (Dikyasa) Satlantas Polresta AKP Syamsi Dukha mengatakan, penertiban ini tidak dilakukan asal-asalan tapi karena kondisi parkir kendaraan sudah terlalu menjorok sampai melebihi jalur lambat.
Kondisi itu, katanya, sudah menganggu masyarakat pejalan kaki dan pengguna trotoar lainnya, seperti pengayuh becak dan pengayuh sepeda onthel. ”Ini biar jalur lambat bisa digunakan sebagai mana mestinya tidak untuk parkir. Jadi jalur lambat kan malah tambah sempit tidak nyaman buat masyarakat,” ujarnya kepada Joglosemar.
Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sri Baskoro mengatakan, pihak manajemen sudah menyerahkan penertiban parkir itu ke petugas. ”Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di sini sudah menyediakan dan mencukupi tapi tidak digunakan untuk parkir masih banyak dilakukan di luar. Di sini merupakan fasilitas milik publik,” katanya.
Ke depan pihaknya akan menyisir Jalan Slamet Riyadi untuk menertibkan area publik yang digunakan untuk parkir. ”Kami akan lakukan pendekatan persuasif ke mereka semua. Karena itu merupakan cermin budaya Kota Solo,” ujarnya.
Sementara itu pihak juru parkir merasa keberatan dengan penertiban itu. ”Jika pengunjung di suruh parkir di dalam jelas kami akan rugi. Sebenarnya tidak menganggu juga dan masyarakat masih bisa menikmati jalur lambat, karena kami juga menata agar terlihat rapi,” kata salah satu juru parkir, Wawan. n Ari Welianto
Selasa, 03 Mei 2011
Parkir di Solo Square Ditertibkan
Diposting oleh Komunitas Advokat Muda di 00.03
Selasa, 03 Mei 2011
Parkir di Solo Square Ditertibkan
LAWEYAN—Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satlantas Polresta menertibkan area parkir di depan Solo Square, Senin (2/5). Parkir di kawasan itu dianggap sudah melebihi batas yang ditentukan.
Kanit Pendidikan Rekayasa Lalu Lintas (Dikyasa) Satlantas Polresta AKP Syamsi Dukha mengatakan, penertiban ini tidak dilakukan asal-asalan tapi karena kondisi parkir kendaraan sudah terlalu menjorok sampai melebihi jalur lambat.
Kondisi itu, katanya, sudah menganggu masyarakat pejalan kaki dan pengguna trotoar lainnya, seperti pengayuh becak dan pengayuh sepeda onthel. ”Ini biar jalur lambat bisa digunakan sebagai mana mestinya tidak untuk parkir. Jadi jalur lambat kan malah tambah sempit tidak nyaman buat masyarakat,” ujarnya kepada Joglosemar.
Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sri Baskoro mengatakan, pihak manajemen sudah menyerahkan penertiban parkir itu ke petugas. ”Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di sini sudah menyediakan dan mencukupi tapi tidak digunakan untuk parkir masih banyak dilakukan di luar. Di sini merupakan fasilitas milik publik,” katanya.
Ke depan pihaknya akan menyisir Jalan Slamet Riyadi untuk menertibkan area publik yang digunakan untuk parkir. ”Kami akan lakukan pendekatan persuasif ke mereka semua. Karena itu merupakan cermin budaya Kota Solo,” ujarnya.
Sementara itu pihak juru parkir merasa keberatan dengan penertiban itu. ”Jika pengunjung di suruh parkir di dalam jelas kami akan rugi. Sebenarnya tidak menganggu juga dan masyarakat masih bisa menikmati jalur lambat, karena kami juga menata agar terlihat rapi,” kata salah satu juru parkir, Wawan. n Ari Welianto
0 komentar:
Posting Komentar