SELAMAT BERGABUNG BERSAMA KAMI KOMUNITAS ADVOKAT MUDA, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

Senin, 25 April 2011

Pembangunan Diamond dan SCP rusak trotoar jalan

Harian Solopos, 23 April 2011

Solo (Solopos.com)--Pembangunan Kafe Diamond dan Solo Center Poin (SCP) dinilai telah merusak trotoar jalan yang menjadi hak dari para pejalan kaki.

Hal itu disampaikan seorang advokat, Muhammad Taufiq SH MH, Kamis (21/4/2011). Taufiq menegaskan bahwa penyalahgunaan atau pengrusakan trotoar dan jalur lambat untuk kepentingan bisnis merupakan sebuah pelanggaran berat. Bahkan, sambung Taufiq, tindakan pengrusakan fasilitas publik tersebut sudah melanggar Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Karena sudah merusak fasilitas publik, maka ketentuan Pasal 170 KUHP sudah terpenuhi. Dengan begitu, manajemen bisa diancam pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara,” tegas Taufiq.

Sementara itu, Kepala Dinas DTRK, Yob S Nugroho mengatakan DTRK sudah melayangkan surat teguran kepada dua perusahaan tersebut untuk mengembalikan bentuk trotoar jalan seperti semula. Surat teguran itu, kata Yob, sudah ditindaklanjuti oleh manajemen Kafe Diamond dengan melakukan perubahan fisik bangunan pada bagian depan. Namun begitu, kata Yob, perubahan fisik itu tidak sesuai dengan keinginan DTRK.

“Kami meminta trotoar itu dikembalikan seperti sedia kala. Tetapi, mereka hanya melakukan perombakan fisik yang tidak berarti. Yang jelas, nanti akan kami layangkan surat teguran lagi kepada manajemen Diamond,” tegas Yob.

Kembalikan fungsi trotoar!

Solo (Espos) Walikota Solo, Joko Widodo, meminta manajemen Kafe Diamond dan Solo Center Point (SCP) mengembalikan fungsi dan kondisi trotoar jalan seperti sedia kala.
Hal itu disampaikan Walikota kepada wartawan seusai menghadiri Kajian Kebangsaan Pergulatan Agama dan Demokrasi dalam Pembentukan Indonesia Modern di Riyadi Palace Hotel, Sabtu (23/4).

Walikota mengatakan sudah pernah menerima laporan penyalahgunaan dan pengrusakan trotoar jalan terkait pembangunan Kafe Diamond dan SCP beberapa bulan lalu.

Walikota juga sudah meminta Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo memberikan surat teguran kepada dua perusahaan tersebut. Namun, Walikota mengaku belum mengetahui apakah surat teguran tersebut sudah ditindaklanjuti atau belum oleh dua perusahaan itu.

”Untuk memastikannya, besok Senin (25/4) akan kami turunkan tim untuk memeriksa. Yang jelas, trotoar itu harus dikembalikan seperti sedia kala sebagai fasilitas publik,” tegas Walikota.

Selain dua perusahaan swasta tersebut, Walikota menduga terdapat pelanggaran serupa yang dilakukan perusahaan lain. Pada Senin hari ini, Walikota berencana meminta DTRK menginventarisasi pelanggaran serupa yang dilakukan perusahaan lain.

Ihwal sanksi terhadap manajemen Kafe Diamond dan SCP, Walikota menyatakan akan disesuaikan dengan aturan. ”Sanksinya apa saya belum tahu, yang jelas harus deesuai aturan,” tandas Walikota.

Saat sejumlah wartawan mendatangi dua perusahaan itu, pihak manajemen sedang berada di luar kota. Sebagaimana diberitakan SOLOPOS, Sabtu (23/4), pembangunan Kafe Diamond dan SCP merusak trotoar jalan yang menjadi hak para pejalan kaki.

Hal itu disampaikan advokad Muhammad Taufiq, kepada Espos, Kamis (21/4). Taufiq menegaskan penyalahgunaan atau pengrusakan trotoar dan jalur lambat untuk kepentingan bisnis merupakan sebuah pelanggaran berat. Tindakan pengrusakan fasilitas publik melanggar Pasal 170 KUHP. - Oleh : Moh Khodiq Duhri

Lagi, DTRK peringatkan Kafe Diamond

Solo (Espos) Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Kota Solo segera melayangkan surat peringatan kepada manajemen Kafe Diamond untuk kali kedua karena belum ada upaya pengembalian bentuk dan fungsi trotoar jalan seperti semula.
Hal itu disampaikan Kepala DTRK, Yob S Nugroho, saat dihubungi Espos, Senin (25/4). Menurut Yob, DTRK sudah mengerahkan tim untuk meninjau bekas trotoar jalan yang dijadikan lahan parkir Kafe Diamond pada Senin siang.

Peninjauan itu merupakan tindak lanjut dari desakan Walikota, Joko Widodo, untuk mengembalikan bentuk dan fungsi trotoar jalan seperti sedia kala. Dari hasil survei di lapangan, kata Yob, manajemen Kafe Diamond belum menindaklanjuti dengan tepat surat teguran yang disampaikan DTRK beberapa bulan lalu.

“Surat teguran yang kami berikan sebenarnya sudah ditindaklanjuti, tetapi salah. Seharusnya trotoar itu dilengkapi beton di bagian tepi sebagai penguat. Posisinya juga harus lebih tinggi. Tetapi trotoar itu hanya dimiringkan sehingga masih bisa digunakan untuk parkir,” urai Yob.

Atas dasar itu, kata Yob, DTRK akan memberikan surat teguran lagi kepada manajemen Kafe Diamond untuk mengembalikan trotoar seperti sedia kala.

“Suratnya sudah kami buat hari ini (kemarin-red). Secepatnya akan kami berikan kepada pengelola Diamond,” tukas Yob.

Sementara itu, manajemen Solo Center Point (SCP) sudah berjanji kepada DTRK untuk tidak menggunakan trotoar jalan sebagai lahan parkir jika proses pembangunan sudah selesai 100%.

Menurut Yob, saat ini manajemen SCP tengah menyelesaikan pembangunan lahan parkir di basement. “Pengelola minta waktu hingga proses pembangunan area parkir selesai. Setelah itu, mereka akan mengembalikan fungsi trotoar seperti sedia kala,” urai Yob.

Yob menambahkan, sebenarnya upaya pembangunan city walk di sebelah timur SCP sudah selaras dengan penataan Kota Solo. “SCP mendukung program penataan kota. Nanti kami tinggal melanjutkan penambahan city walk di sebelah utara SCP hingga depan Stasiun Purwosari,” tandas Yob. - Oleh : mkd

Senin, 25 April 2011

Pembangunan Diamond dan SCP rusak trotoar jalan

Harian Solopos, 23 April 2011

Solo (Solopos.com)--Pembangunan Kafe Diamond dan Solo Center Poin (SCP) dinilai telah merusak trotoar jalan yang menjadi hak dari para pejalan kaki.

Hal itu disampaikan seorang advokat, Muhammad Taufiq SH MH, Kamis (21/4/2011). Taufiq menegaskan bahwa penyalahgunaan atau pengrusakan trotoar dan jalur lambat untuk kepentingan bisnis merupakan sebuah pelanggaran berat. Bahkan, sambung Taufiq, tindakan pengrusakan fasilitas publik tersebut sudah melanggar Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Karena sudah merusak fasilitas publik, maka ketentuan Pasal 170 KUHP sudah terpenuhi. Dengan begitu, manajemen bisa diancam pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara,” tegas Taufiq.

Sementara itu, Kepala Dinas DTRK, Yob S Nugroho mengatakan DTRK sudah melayangkan surat teguran kepada dua perusahaan tersebut untuk mengembalikan bentuk trotoar jalan seperti semula. Surat teguran itu, kata Yob, sudah ditindaklanjuti oleh manajemen Kafe Diamond dengan melakukan perubahan fisik bangunan pada bagian depan. Namun begitu, kata Yob, perubahan fisik itu tidak sesuai dengan keinginan DTRK.

“Kami meminta trotoar itu dikembalikan seperti sedia kala. Tetapi, mereka hanya melakukan perombakan fisik yang tidak berarti. Yang jelas, nanti akan kami layangkan surat teguran lagi kepada manajemen Diamond,” tegas Yob.

Kembalikan fungsi trotoar!

Solo (Espos) Walikota Solo, Joko Widodo, meminta manajemen Kafe Diamond dan Solo Center Point (SCP) mengembalikan fungsi dan kondisi trotoar jalan seperti sedia kala.
Hal itu disampaikan Walikota kepada wartawan seusai menghadiri Kajian Kebangsaan Pergulatan Agama dan Demokrasi dalam Pembentukan Indonesia Modern di Riyadi Palace Hotel, Sabtu (23/4).

Walikota mengatakan sudah pernah menerima laporan penyalahgunaan dan pengrusakan trotoar jalan terkait pembangunan Kafe Diamond dan SCP beberapa bulan lalu.

Walikota juga sudah meminta Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo memberikan surat teguran kepada dua perusahaan tersebut. Namun, Walikota mengaku belum mengetahui apakah surat teguran tersebut sudah ditindaklanjuti atau belum oleh dua perusahaan itu.

”Untuk memastikannya, besok Senin (25/4) akan kami turunkan tim untuk memeriksa. Yang jelas, trotoar itu harus dikembalikan seperti sedia kala sebagai fasilitas publik,” tegas Walikota.

Selain dua perusahaan swasta tersebut, Walikota menduga terdapat pelanggaran serupa yang dilakukan perusahaan lain. Pada Senin hari ini, Walikota berencana meminta DTRK menginventarisasi pelanggaran serupa yang dilakukan perusahaan lain.

Ihwal sanksi terhadap manajemen Kafe Diamond dan SCP, Walikota menyatakan akan disesuaikan dengan aturan. ”Sanksinya apa saya belum tahu, yang jelas harus deesuai aturan,” tandas Walikota.

Saat sejumlah wartawan mendatangi dua perusahaan itu, pihak manajemen sedang berada di luar kota. Sebagaimana diberitakan SOLOPOS, Sabtu (23/4), pembangunan Kafe Diamond dan SCP merusak trotoar jalan yang menjadi hak para pejalan kaki.

Hal itu disampaikan advokad Muhammad Taufiq, kepada Espos, Kamis (21/4). Taufiq menegaskan penyalahgunaan atau pengrusakan trotoar dan jalur lambat untuk kepentingan bisnis merupakan sebuah pelanggaran berat. Tindakan pengrusakan fasilitas publik melanggar Pasal 170 KUHP. - Oleh : Moh Khodiq Duhri

Lagi, DTRK peringatkan Kafe Diamond

Solo (Espos) Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Kota Solo segera melayangkan surat peringatan kepada manajemen Kafe Diamond untuk kali kedua karena belum ada upaya pengembalian bentuk dan fungsi trotoar jalan seperti semula.
Hal itu disampaikan Kepala DTRK, Yob S Nugroho, saat dihubungi Espos, Senin (25/4). Menurut Yob, DTRK sudah mengerahkan tim untuk meninjau bekas trotoar jalan yang dijadikan lahan parkir Kafe Diamond pada Senin siang.

Peninjauan itu merupakan tindak lanjut dari desakan Walikota, Joko Widodo, untuk mengembalikan bentuk dan fungsi trotoar jalan seperti sedia kala. Dari hasil survei di lapangan, kata Yob, manajemen Kafe Diamond belum menindaklanjuti dengan tepat surat teguran yang disampaikan DTRK beberapa bulan lalu.

“Surat teguran yang kami berikan sebenarnya sudah ditindaklanjuti, tetapi salah. Seharusnya trotoar itu dilengkapi beton di bagian tepi sebagai penguat. Posisinya juga harus lebih tinggi. Tetapi trotoar itu hanya dimiringkan sehingga masih bisa digunakan untuk parkir,” urai Yob.

Atas dasar itu, kata Yob, DTRK akan memberikan surat teguran lagi kepada manajemen Kafe Diamond untuk mengembalikan trotoar seperti sedia kala.

“Suratnya sudah kami buat hari ini (kemarin-red). Secepatnya akan kami berikan kepada pengelola Diamond,” tukas Yob.

Sementara itu, manajemen Solo Center Point (SCP) sudah berjanji kepada DTRK untuk tidak menggunakan trotoar jalan sebagai lahan parkir jika proses pembangunan sudah selesai 100%.

Menurut Yob, saat ini manajemen SCP tengah menyelesaikan pembangunan lahan parkir di basement. “Pengelola minta waktu hingga proses pembangunan area parkir selesai. Setelah itu, mereka akan mengembalikan fungsi trotoar seperti sedia kala,” urai Yob.

Yob menambahkan, sebenarnya upaya pembangunan city walk di sebelah timur SCP sudah selaras dengan penataan Kota Solo. “SCP mendukung program penataan kota. Nanti kami tinggal melanjutkan penambahan city walk di sebelah utara SCP hingga depan Stasiun Purwosari,” tandas Yob. - Oleh : mkd