Solo (Solopos.com)–Operasi gabungan yang melibatkan jajaran Satlantas Polresta Solo dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo kembali menertibkan parkir di halaman Solo Square, Senin (2/5/2011).
Penertiban menyusul pelanggaran berupa penggunaan jalur lambat untuk lahan parkir. Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Solo, AKP Syamsi Dukha, mewakili Kasatlantas Kompol Suhirman dan Kapolresta AKBP Listyo Sigit Prabowo, mengatakan penertiban tersebut merupakan kali kedua dilakukan. Pihaknya mengimbau manajemen Solo Square dan pengelola parkir konsisten mematuhi batas lahan parkir yang telah ditentukan.
“Kami masih bisa menoleransi parkir di sekitar trotoar. Namun kalau sudah masuk jalur lambat, akan kami tindak tegas. Karena jika dibiarkan, pengguna jalan lain seperti pejalan kaki, tukang becak dan pesepeda akan terganggu perjalanannya,” ujarnya saat ditemui seusai penertiban.
0 komentar:
Posting Komentar